Flashy Colorful Pink Yellow Green Star -->

Selasa, 08 Januari 2013

OPINI ku mengenai "dilarangnya bagi wanita di Aceh duduk mengangkang."

Diposting oleh Maya Hu di 07.01

Pro Kontra Duduk Mengangkang Diatas Motor


            Seperti yang diketahui, provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dikenal dengan sebutan Serambi Mekkah. Sesuai dengan nama sebutannya itu, maka di provinsi ini berlaku hukum syariat Islam. Seluruh masyarakat Aceh diwajibkan mematuhi hukum yang dibuat itu. Bagi wanitanya, setiap bepergian wajib memakai jilbab, dan memakai rok. Jika melanggar peraturan tersebut maka, orang yang bersangkutn akan dikenai sanksi.
            Dengan adanya Walikota yang baru, maka peraturan yang ada di Aceh pun diperbaharui. Seminggu yang lalu, telah dibuat peraturan baru oleh Walikota kota Aceh dimana wanita tidak boleh duduk mengangkang di atas sepeda motor. Tentu saja peraturan ini menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat Aceh. Mengenai peraturan wanita tidak boleh mengenakan jeans ataupun tidak boleh tidak memakai jilbab jika keluar rumah, itu bisa diterima oleh masyarakat karena peraturan tersebut bernilai positif. Tapi, untuk peraturan tidak boleh duduk mengangkang saat naik motor, apakah hal ini bisa diterima disemua kalangan masyarakat Aceh? Tidak ada yang bisa memastikan semua masyarakat menyetujui peraturan tersebut.
Dari tulisan yang pernah saya baca, wanita tidak diperbolehkan duduk mengangkang saat dibonceng dengan sepeda motor itu tidak ada kaitannya dengan ajaran Islam, hal itu hanya adat istiadat saja. Terlebih lagi untuk keadaan sekarang ini, apabila penumpang kendaraan sepeda motor duduk menyamping maka itu akan membahayakan penumpang itu sendiri dan juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi sekarang ini di Lhokseumawe sedang ada perbaikan jalan yang dilakukan, dan banyak jalan yang masih berlubang, hal itu bisa berbahaya bagi seorang penumpang yang duduk menyamping saat naik sepeda motor, karena mudah terjatuh akibat jalan yang tidak rata.
            Banyak masyarakat yang kurang setuju mengenai peraturan baru ini. Tapi bagi sebagian masyarakat yang paham agamanaya besar, peraturan ini bisa diterima oleh mereka, karena peraturan ini menyangkut nilai kesopanan, dan dapat menaikkan derajat wanita, serta dengan peraturan ini juga wanita tidak lagi berpelukkan saat dibonceng. Tapi, dari peraturan baru ini timbul pertanyaan dari diri saya sendiri dan dari masyarakat, apakah wanita yang sudah menikah dan pergi dengan suaminya juga harus duduk mengangkang saat naik sepeda  motor? Bukankah itu sudah muhrim?  Kalau bagi remaja, ataupun wanita yang belum menikah bisa saja dikatakan wajar peraturan itu berlaku bagi mereka, karena belum muhrim.
            Sepengetahuan saya, di Malaysia bagi siapapun yang menjadi penumpang kendaraan sepeda motor, tidak boleh duduk menyamping, karena hal itu memilki resiko kecelakaan tinggi. Sedangkan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, ditetapkan peraturan wanita tidak boleh duduk mengangkang saat naik sepeda motor. Sebenarnya apakah orang yang membuat peraturan ini sudah memikirkan dampak negatif  dari peraturan yang dibuatnya, atau peraturan ini dibuat hanya untuk menimbulkan sensasional yang  baru di Aceh?  Seharusnya sebelum membuat peraturan tersebut, pemerintah harus memikirkan terlebih dahulu, adakah dampak negatifnya dari peraturan tersebut.
            Jadi intinya, peraturan yang baru saja diterapkan ini sungguh tidak masuk akal, dan sungguh berlebihan bahkan bisa  membahayakan nyawa kaum wanita. Ada kemungkinan orang-orang luar provinsi Aceh menertawakan peraturan baru ini, karena peraturan ini adalah peraturan yang sangat aneh yang pernah ada. Ini untuk  pertama kalinya pemerintah kota Aceh mencetuskan peraturan yang mengada-ada. Saya tidak mengetahui apa yang melatarbelakangi pemerintahan Aceh membuat peraturan ini, tapi yang pasti seharusnya peraturan ini tidak disetujui dan harus dihapuskan. Karena peraturan ini, memiliki resiko kecelakaan yang tinggi bagi penumpang sepeda motor yang duduknya menyamping, penumpang yang duduk menyamping saat naik sepeda motor itu sangat tidak efektif, dan membuat tidak seimbang bagi pengendaranya.

Oleh: Maya Husna (110240007)

2 komentar:

  1. kan di aceh klo berpergian gak blh pake jeans, harus pake rok, klo cewek pake rok di bonceng di motor pasti duduknya miring kan, gak ngangkang, kecuali klo tuh cewek pake jeans..
    emang cewek2 di aceh yang pake rok klo di bonceng pake motor duduknya ngangkang?? saya rasa gak, hehe :D

    BalasHapus
  2. kenyataan'a di aceh sama seperti kota kota lain. Cewenya bnyk yg pakai jeans ketat, kecuali kuliah bru pakek rok.
    Aku bsa blg gtu, krna aku skrg lg kuliah di aceh. :D

    BalasHapus

 

Big Dreams Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea