Oleh: Maya Husna
Salah satu pilar demokrasi yang terpenting adalah pers,
sebagai media komunikasi antar pihak yang berada dalam sebuah komunitas, mulai
dari komunitas kecil sampai dengan sebuah negara bahkan antar negara. Tentu
saja apabila pers dijadikan sebagai sarana berdemokrasi, maka pers itu harus
berada pada esensi yang benar, yaitu pers yang bebas, pers yang adil, dan pers
yang tidak memihak. Keberpihakan pers hanya pada satu hal yaitu kebenaran atau
fakta.
Karena kebebasan yang dimilikinya, maka pers selalu
menjadi andalan bagi pejuang kebenaran. Sebab jika pers sudah memihak, justru
menjadi ancaman bagi demokrasi karena pers telah menjadi alat penguasa dan kaum
penindas. Padahal kebebasan adalah sebuah sikap anti penindasan dan anti
kesewenang-wenangan.
Menurut
Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999, dinyatakan bahwa “pers merupakan lembaga
sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Sebagai pelaku media informasi, selain memiliki fungsi pendidikan dan fungsi
hiburan, pers juga memiliki fungsi kontrol sosial. Dalam perannya sebagai fungsi pendidikan ,pers memuat
tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan dan wawasan. Sebagai fungsi
pendidikan pers juga memuat hal-hal yang
bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan
artikel-artikel berbobot.
Aceh merupakan daerah yang baru saja diliput konflik dan
bencana Tsunami. Keberadaan wartawan di Aceh sangatlah dibutuhkan dalam perkembangan
dan pembangunan informasi di Aceh. Aceh sekarang dalam masa transisi yang
memerlukan pengawasan oleh pers terhadap roda pemerintahan di Aceh. Tanpa
adanya pengawasan oleh pers, maka dikhawatirkan pemerintahan di Aceh tidak
berjalan dengan baik, para penguasa akan menggunakan kekuasaannya untuk
kepentingan pribadinya. Maka oleh karena itu, diperlukan pengawasan oleh pihak
pers dalam menjalankan tugasnya. Pers bertugas mengontrol terhadap
kebijakan-kebijakan maupun
informasi-informasi yang didapatkan dalam pemerintahan.
Wartawan Aceh memiliki peran yang sangat penting. Dalam
menjalankan tugasnya, wartawan Aceh memiliki tugas dan tanggung jawab yang
berat, disamping mencari informasi juga harus memiliki pengetahuan dan berani
mengambil resiko yang akan dihadapinya. Seorang wartawan haruslah mempunyai
kepribadian yang baik dalam meliput maupun dalam menjalankan tugasnya. Kita
membutuhkan pers yang bijak yaitu pers yang bukan hanya menyajikan faktta
sumir, tetapi juga dapat melakukan investigasi dan check and recheck terhadap
sebuah kasus, baik kasus sosial, kasus kriminal, terlebih lagi kasus politik.
Kita sadar memang masyarakat Aceh adalah masyarakat yang
sangat menyukai masalah politik termasuk berita politik. Namun kita juga harus
mengetahui bahwa pers juga harus mengajarakan cara-cara berpolitik yang santun
kepada masyarakat. Sebab, selain berperan sebagai media informasi dan media
hiburan, pers juga berperan sebagai media edukatif. Patut kita sadari betapa
besarnya peranan persdalam proses perdamaian Aceh, demikian juga dalam
membangun demokrasi di Aceh termasuk dalam pelaksanaan Pilkada yang telah
berlalu.
Untuk membantu pemerintahan didalam mengawasi penggunaan
uang Negara, dalam kapasitasnyaa insan pers dengan peran “kontrol sosial”, maka
insan pers diharapkanberperan lebih aktif lagi, dengan meningkatkan metode,
mempelajari berbagai hal yang berkaitan dengan aliran dana, kebijakan
pemerintah, atau lainnya, sehingga insan pers menjadi melek terhadap segala
aturan pemerintah, sehungga dapat menjadi bagian dalam partisipasinya sebagai
funsi kontrol sosial, baik memberikan kebaikan sebagai reward maupun membongkar borok-borok oknum pemerintah sebagai punishment, sehingga pers memainkan
peran sehingga seimbang.
Bagi pers yang bebas, fakta dan kebenaran adalah komitmen
yang harus dipegang teguh. Pers yang baik sebagaiman juga diatur dalam
Undang-Undang dan berbagai regulasi ialah pers yang menghargai nilai-nilai yang
berkembang didalam masyarakat. Hak memperoleh informasi adalah hak yang tidak boleh
dihambat-hambat, baik oleh pemerintah, maupun oleh pers itu sendiri.
-->
0 komentar:
Posting Komentar